2 Pelaku Ilegal Driling Diringkus, Sehari Hasilkan 3 Drum Minyak Bumi

Rabu, 20 Juli 2022 - 09:30 WIB
Polda Jambi berhasil membekuk dua pelaku ilegal drilling yang bisa menghasilkan tiga drum minyak sehari.Foto/ilustrasi
JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil meringkus dua pelaku ilegal drilling di Sungai Sirik, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam aksinya, dua orang yang berperan sebagai pemolot tersebut bisa menghasilkan 3 drum minyak bumi. "Ada dua orang yang berhasil diamankan, mereka diamankan saat sedang bekerja melakukam penambangan minyak ilegal," ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory, Rabu (20/7/2022).



Dia menambahkan, kedua pelaku yang berhasil amankan, yaitu AH (44) warga Kelurahan Bandar Selayan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan dan ZL (57) warga Penyambungan.

Baca juga: Gempa Bumi M5,8 Getarkan Bengkulu, Tidak Potensi Tsunami
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!