Kejari Indramayu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi RTH Jatibarang

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:19 WIB
Adapun, lanjut Helmy, total kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil penyidikan yakni sekitar Rp1,4 miliar. Baca: Pasuruan Geger, Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Dasar Jurang.

"Total titipan pengembalian kerugian keuangan negara yang sudah dititipkan hingga saat ini kurang lebih sebesar Rp1,4 miliar," katanya kepada MNC Portal Indonesia (MPI). Baca Juga: Istri Anggota TNI yang Ditembak OTK di Semarang Diduga Korban Pembegalan.



Helmy Hidayat menambahkan, selanjutnya uang titipan itu disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Indramayu sampai dengan perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!