Kejari Indramayu Terima Pengembalian Kerugian Negara dari Kasus Korupsi RTH Jatibarang

Rabu, 20 Juli 2022 - 05:19 WIB
loading...
Kejari Indramayu Terima...
Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022). MPI/Andrian
A A A
INDRAMAYU - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, kembali menerima pengembalian kerugian negara dugaan korupsi sebesar Rp489.275.000, Selasa (19/7/2022).

Pengembalian uang negara itu dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pelaksanaan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan taman alun-alun Jatibarang, Tahun Anggaran 2019 (Banprov 2019), merupakan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Saat ini, kasus dugaan korupsi dengan nomor perkara PDS-01-04/Inmyu/2022 itu dalam proses persidangan pada Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Bandung.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Indramayu, Helmy Hidayat mengatakan, pengembalian dilakukan melalui penasihat hukum terdakwa PPP yakni, Raja SH, sebesar Rp489.275.000.

Adapun, lanjut Helmy, total kerugian keuangan Negara yang ditimbulkan berdasarkan hasil penyidikan yakni sekitar Rp1,4 miliar. Baca: Pasuruan Geger, Perempuan Setengah Telanjang Ditemukan Tewas di Dasar Jurang.

"Total titipan pengembalian kerugian keuangan negara yang sudah dititipkan hingga saat ini kurang lebih sebesar Rp1,4 miliar," katanya kepada MNC Portal Indonesia (MPI). Baca Juga: Istri Anggota TNI yang Ditembak OTK di Semarang Diduga Korban Pembegalan.

Helmy Hidayat menambahkan, selanjutnya uang titipan itu disimpan dalam Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) Kejari Indramayu sampai dengan perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Indramayu Masuk Top...
Indramayu Masuk Top 5 Kinerja Terbaik Daerah Se-Indonesia, Bupati Lucky: Alhamdulillah
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved