Jembatan Barombong Kewenangan Pemkot, PUTR: Siap Fasilitasi ke Pusat

Selasa, 19 Juli 2022 - 22:45 WIB
Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Jembatan Barombong yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tamalate kerap kali menimbulkan kemacetan panjang yang semakin hari semakin parah.

Hal ini pun dikeluhkan masyarakat yang melintas, khususnya pada waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari. Bahkan mereka meminta agar pemerintah daerah segera membenahi jembatan tersebut.



Baca Juga: Warga Barombong Harap DPU Realisasikan Pembangunan Drainase Induk

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, Astina Abbas pun angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa, jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Dulu itu, pada saat akan dibangun kita fasilitasi, kita bantu rangkanya. Itu juga pernah kita usulkan untuk jalur yang satunya lagi melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), tapi itu beberapa tahun yang lalu,” kata Astina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!