Kasus PMK di Bali Makin Meluas, 526 Sapi Terjangkit

Senin, 18 Juli 2022 - 19:28 WIB
Untuk mencegah penyebaran, sebanyak 302 ekor sapi di enam kabupaten telah dilakukan stamping out atau pemusnahan.

Masih tersisa 224 ekor sapi yang belum dimusnahkan, semuanya berada di Buleleng. Hal itu dikarenakan adanya penolakan dari peternak terkait ganti rugi.

Dewa Indra mengakui, ganti rugi belum bisa diberikan karena masih menunggu kepastian dari pusat. "Kita tunggu regulasi dulu," ujarnya.

Dia menambahkan, Bali hingga saat ini telah menerima 112 ribu vaksin PMK. "Masih jauh kurangnya karena populasi sapi Bali 558 ribu ekor," tutupnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!