Polda Metro Jaya Ungkap 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Pegawai BPN

Senin, 18 Juli 2022 - 15:38 WIB
Kemudian, sebanyak 2 tersangka merupakan ASN pemerintahan dan 2 tersangka kepala desa, 1 orang jasa Perbankan, serta 12 tersangka dari warga sipil. "Dari 30 tersangka yang diamankan sebanyak 25 orang ditambah 5 orang tidak ditahan," ujarnya.

Hengki mengungkap dalam kasus ini ada banyak modus baru yang digunakan sindikat mafia tanah. Empat merupakan modus baru dan satu modus lama.

Baca juga: Menteri Hadi Tjahjanto Ancam Copot Pegawai ATR/BPN Terlibat Mafia Tanah

Terdapat satu modus lagi yang paling menarik dan masih dalam proses pengungkapan yaitu dengan sengaja menyalahgunakan akun sistem KKP dengan melakukan akses ilegal terhadap akun pegawai BPN pada sistem KKP.

"Salah satunya adalah akun mantan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil yang digunakan untuk mengganti data fisik maupun data yuridis atas sertifikat milik korban serta mencaplok lahan milik orang lain," kata Hengki.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!