Polda Metro Jaya Ungkap 30 Tersangka Mafia Tanah, 13 Pegawai BPN
Senin, 18 Juli 2022 - 15:38 WIB
Polda Metro Jaya hingga kini telah menetapkan 30 tersangka mafia tanah. Dari 30 tersangka, 13 di antaranya pegawai BPN. Foto: MPI/Erfan Maaruf
JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga kini telah menetapkan 30 tersangka mafia tanah . Dari 30 tersangka, 13 di antaranya pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tersangka ada 30 orang," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
Dari 13 tersangka, sebanyak 7 tersangka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN," sebutnya.
"Tersangka ada 30 orang," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
Dari 13 tersangka, sebanyak 7 tersangka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). "6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN," sebutnya.
Lihat Juga :