Soal Tenaga Kerja Ditunda, Baleg Ngotot Bahas Klaster Lain Omnibus Law Cipta Kerja

Minggu, 26 April 2020 - 20:41 WIB
“Jangan hanya memikirkan gaji melulu. Gaji penting, kemampuan penting. Suatu saat harus bisa beradaptasi dengan dunia internasional yang semakin maju. Kalau tidak, dilindas,” tuturnya.

Sebelumnya, upaya ngotot Pemerintah dan DPR untuk membahas Omnibus Law Ciptaker mendapatkan protes banyak elemen masyarakat, salah satunya, serikat pekerja. Belakangan, Istana melunak dan meminta pembahasan klaster ketenagakerjaan ditunda.

Firman menjelaskan selama penundaan, pembahasan akan difokuskan pada 10 klaster lain. Adapun klaster lain, antara lain, penyederhaanan izin, persyaratan investasi, serta pemberdayaan dan perlindungan UMKM. “Karena ini ada sebelas klaster, maka yang lain kami bahas lebih awal,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!