Begal Sadis di Tanjung Priok: Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Sabu dan Judi Online
Jum'at, 15 Juli 2022 - 22:10 WIB
Aksi pembegalan di Jakarta menggunakan senjata tajam. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - NS (17) dan EW (18), tersangka kasus pencurian yang menewaskan YJ (29) di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa 12 Juli 2022 sudah berulang kali melakukan aksi kejahatannya itu. Bahkan, pada malam itu, mereka telah beraksi di tiga tempat berbeda.
"Dari keterangan EW dari sembilan kali bermain, dia sudah bermain dengan saudara NS sebanyak tiga sampai empat kali," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (15/7/2022). Baca juga: Satpam di Depok Dibacok Komplotan Pencuri
Yamin mengatakan, uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan oleh para tersangka untuk membeli sabu hingga deposit judi online.
"Motifnya, dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi slot. Karena hasil tes urine positif metamfetamin," ungkap Yamin.
"Dari keterangan EW dari sembilan kali bermain, dia sudah bermain dengan saudara NS sebanyak tiga sampai empat kali," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (15/7/2022). Baca juga: Satpam di Depok Dibacok Komplotan Pencuri
Yamin mengatakan, uang dari hasil pencurian tersebut dipergunakan oleh para tersangka untuk membeli sabu hingga deposit judi online.
"Motifnya, dari hasil kejahatan itu mereka gunakan untuk mengonsumsi sabu dan judi slot. Karena hasil tes urine positif metamfetamin," ungkap Yamin.
Lihat Juga :