2 Bersaudara Diringkus Polisi Usai Curi Motor di Banda Aceh

Jum'at, 15 Juli 2022 - 00:57 WIB
Dua bersaudara diringkus polisi usai mencuri sepeda motor warga di Banda Aceh. Foto: MPI/Syukri Syarifuddin
BANDA ACEH - Dua bersaudara Bambang (38) dan Aris (35) tak berkutik saat diringkus polisi, usai mencuri sepeda motor merk Honda Supra X 125 BL 3495 LO milik Abdul Latief, (59) warga Gampong Tibang, Banda Aceh , Selasa (12/7/2022) lalu.

Kedua bersaudara itu diringkus Tim Rimueng Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh, Kamis (14/7/2022). Polisi juga mengamankan sepeda motor dan kunci letter T yang digunakan pelaku saat beraksi.



Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan yang dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari korban, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Gara-gara Anjing, Kakak Tembak Adik Kandung hingga Tewas di Aceh
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!