Jual Ribuan Obat Terlarang, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:53 WIB
Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat (Jabar), berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Foto SINDOnews
CIREBON - Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, berhasil membekuk seorang pengedar obat keras terbatas atau obat terlarang di halaman rumah pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan ribuan butir obat daftar G.

Pelaku yang diketahui seorang pengangguran berinisial MY, warga Desa Suranenggala, Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini diamankan petugas Satnarkoba Polresta Cirebon, Kamis (14/7/2022) sore. Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Pria yang Kedapatan Gunakan Obat Terlarang



Kasat Narkoba, Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, MY ditangkap terkait kasus pengedaran ribuan obat keras terbatas atau obat terlarang di wilayah Cirebon dan sekitarnya.

“MY merupakan pengedar obat daftar G , membeli dari seorang bandar obat, Rio, yang kini kini masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!