Mantan karyawan apotek jual obat daftar G

Kamis, 26 Desember 2013 - 13:51 WIB
Mantan karyawan apotek...
Mantan karyawan apotek jual obat daftar G
A A A
Sindonews.com - Direktorat Narkotika Polda Sulselbar menyita sedikitnya 3.400 butir obat yang masuk kategori terlarang atau daftar G. Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua pemuda yang diduga kuat sebagai pemilik obat terlarang. Masing-masing Kristiawan dan Bambang.

Pengungkapan ini dilakukan petugas setelah menggerebek sebuah tempat di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, pada Senin 23 Desember 2013 malam.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kombes Pol Aziz Djamaluddin mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi pil daftar G.

Petugas pun melakukan pengintaian di Jalan Sunu, dan berhasil mengamankan dua orang pemuda bersama 3.400 butir pil daftar G sebagai barang bukti.

"Beberapa jenis obat-obatan seperti somadril dan trimadol digunakan oleh kalangan remaja untuk mabuk-mabukan. Obat ini termasuk obat jenis G yang peredarannya harus dengan resep dokter," katanya, kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2013.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka berinisia ED yang diduga kuat sebagai pengendali barang terlarang itu.

ED diketahui lolos dari penangkapan setelah curiga diikuti petugas saat akan transaksi di Jalan Sunu. Dia juga merupakan eks karyawan sebuah apotek ternama di Makassar.

"Dia itu pernah bekerja di sebuah apotek, sehingga bisa mudah mendapatkan obat-obat daftar G untuk diedarkan," pungkasnya.

Menurut Aziz, pelaku diancam Pasal 196 sub Pasal 197 Undang-undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
19 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
36 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
54 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved