Mantan karyawan apotek jual obat daftar G

Kamis, 26 Desember 2013 - 13:51 WIB
Mantan karyawan apotek...
Mantan karyawan apotek jual obat daftar G
A A A
Sindonews.com - Direktorat Narkotika Polda Sulselbar menyita sedikitnya 3.400 butir obat yang masuk kategori terlarang atau daftar G. Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua pemuda yang diduga kuat sebagai pemilik obat terlarang. Masing-masing Kristiawan dan Bambang.

Pengungkapan ini dilakukan petugas setelah menggerebek sebuah tempat di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, pada Senin 23 Desember 2013 malam.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kombes Pol Aziz Djamaluddin mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi pil daftar G.

Petugas pun melakukan pengintaian di Jalan Sunu, dan berhasil mengamankan dua orang pemuda bersama 3.400 butir pil daftar G sebagai barang bukti.

"Beberapa jenis obat-obatan seperti somadril dan trimadol digunakan oleh kalangan remaja untuk mabuk-mabukan. Obat ini termasuk obat jenis G yang peredarannya harus dengan resep dokter," katanya, kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2013.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka berinisia ED yang diduga kuat sebagai pengendali barang terlarang itu.

ED diketahui lolos dari penangkapan setelah curiga diikuti petugas saat akan transaksi di Jalan Sunu. Dia juga merupakan eks karyawan sebuah apotek ternama di Makassar.

"Dia itu pernah bekerja di sebuah apotek, sehingga bisa mudah mendapatkan obat-obat daftar G untuk diedarkan," pungkasnya.

Menurut Aziz, pelaku diancam Pasal 196 sub Pasal 197 Undang-undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
30 menit yang lalu
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
5 jam yang lalu
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
17 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
18 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
23 jam yang lalu
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved