Mantan karyawan apotek jual obat daftar G

Kamis, 26 Desember 2013 - 13:51 WIB
Mantan karyawan apotek...
Mantan karyawan apotek jual obat daftar G
A A A
Sindonews.com - Direktorat Narkotika Polda Sulselbar menyita sedikitnya 3.400 butir obat yang masuk kategori terlarang atau daftar G. Dalam penangkapan tersebut, diamankan dua pemuda yang diduga kuat sebagai pemilik obat terlarang. Masing-masing Kristiawan dan Bambang.

Pengungkapan ini dilakukan petugas setelah menggerebek sebuah tempat di Jalan Sunu, Kecamatan Bontoala, pada Senin 23 Desember 2013 malam.

Direktur Direktorat Narkoba Polda Kombes Pol Aziz Djamaluddin mengungkapkan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat tentang akan adanya transaksi pil daftar G.

Petugas pun melakukan pengintaian di Jalan Sunu, dan berhasil mengamankan dua orang pemuda bersama 3.400 butir pil daftar G sebagai barang bukti.

"Beberapa jenis obat-obatan seperti somadril dan trimadol digunakan oleh kalangan remaja untuk mabuk-mabukan. Obat ini termasuk obat jenis G yang peredarannya harus dengan resep dokter," katanya, kepada wartawan, Rabu 25 Desember 2013.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka berinisia ED yang diduga kuat sebagai pengendali barang terlarang itu.

ED diketahui lolos dari penangkapan setelah curiga diikuti petugas saat akan transaksi di Jalan Sunu. Dia juga merupakan eks karyawan sebuah apotek ternama di Makassar.

"Dia itu pernah bekerja di sebuah apotek, sehingga bisa mudah mendapatkan obat-obat daftar G untuk diedarkan," pungkasnya.

Menurut Aziz, pelaku diancam Pasal 196 sub Pasal 197 Undang-undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved