9 OPD Pemkab Pangkep Diberi Akses Data Kependudukan
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:21 WIB
Perjanjian kerja sama ini kata Arisa bertujuan sebagai basis data untuk memberikan kemudahan kepada OPD untuk mengakses data kependudukan demi kepentingan pembangunan.
Baca juga:MYL Kenalkan Potensi Wisata saat Terima Peserta Kejurnas Benteng Kupa Rally
"Setiap OPD akan diberikan hak akses berupa ID dan password. Sehingga OPD bisa mengakses data kependudukan dari kantor masing-masing," katanya.
"Jadi nantinya, verifikasi data misalnya penerima bantuan pada Dinas Sosial dapat diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial," jelasnya.
OPD yang melakukan penandatanganan MoU di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo SP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Tondong Tallasa, Kecamatan Balocci.
Baca juga:MYL Kenalkan Potensi Wisata saat Terima Peserta Kejurnas Benteng Kupa Rally
"Setiap OPD akan diberikan hak akses berupa ID dan password. Sehingga OPD bisa mengakses data kependudukan dari kantor masing-masing," katanya.
"Jadi nantinya, verifikasi data misalnya penerima bantuan pada Dinas Sosial dapat diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial," jelasnya.
OPD yang melakukan penandatanganan MoU di antaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Kominfo SP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Tondong Tallasa, Kecamatan Balocci.
Lihat Juga :