Mudahnya Ikut Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bayar Cashless Tak Perlu Antre

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:48 WIB
Via DIGI by bank bjb

Setelah sukses mendapat kode bayar baik melalui Sambara atau aplikasi Signal, masyarakat bisa langsung melakukan pembayaran secara online melalui DIGI by bank bjb.

Setelah masuk ke aplikasi DIGI by bank bjb, nasabah memilih menu 'Bayar', kemudian pilih menu 'Pajak/Retribusi'. Kemudian pilih menu Signal atau Sambara dan meng-input kode bayar dan memverifikasi pembayaran. Setelah semua proses selesai, Anda bisa mendapatkan bukti bayar atau e-SKKP di aplikasi Sambara atau di email untuk pendaftaran via Signal.

Khusus untuk pendaftaran via Signal, wajib pajak dapat melihat tanda bukti dan pengesahan elektronik pada aplikasi Signal untuk selanjutnya bukti fisik dikirim ke alamat wajib pajak melalui PT Pos Indonesia. Pengiriman akan diberikan ke alamat sesuai KTP.

Via DigiCash by bank bjb

Kemudahan lainnya yang tak kalah menarik adalah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan atau membayar pajak kendaraan dengan membayar melalui aplikasi DigiCash by bank bjb. Aplikasi ini bisa dimiliki oleh siapapun tanpa harus memiliki nomor rekening bank bjb.

Untuk membayar melalui DigiCash by bank bjb, masyarakat tinggal men-download di Play Store atau App Store. Setelah melakukan proses registrasi, Anda tinggal masuk ke menu utama. Di sana akan didapati menu 'Samsat'.

Setelah menekan tombol menu Samsat, Anda akan diminta nomor kode bayar. Setelah itu, selesaikan proses pembayaran. Pastikan saldo DigiCash by bank bjb Anda mencukupi.

Via ATM bank bjb

Untuk di ATM bank bjb, langkah yang dilakukan adalah masuk ke menu 'pembayaran'. Kemudian pilih menu 'Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat'. Pilih 'Pajak Kendaraan'. Di layar ATM kemudian akan muncul layar untuk mengisi kode bayar yang telah didapatkan melalui aplikasi Sambara. Setelah itu tekan tombol 'Lanjutkan' hingga proses pembayaran berhasil.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content