Usai Periksa Ilham Habibie, KPK Panggil Ridwan Kamil

Kamis, 04 September 2025 - 20:22 WIB
loading...
Usai Periksa Ilham Habibie,...
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Ridwan Kamil memang akan diklarifikasi setelah penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Foto/Jonathan Simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) atas perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Pemanggilan ini usai KPK memeriksa putra mantan Presien BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie sebagai saksi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan Ridwan Kamil memang akan diklarifikasi setelah penyidik KPK mendapatkan bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Hal ini termasuk keterangan yang baru disampaikan oleh Ilham Akbar Habibie.

"Secepatnya nanti KPK akan menyadwalkan untuk pemanggilan terhadap sodara RK, karena memang dalam rangkaian pemeriksaan para saksi, penyidik telah meminta keterangan dari beberapa pihak, baik dari BJB kemudian dari pihak-pihak terkait lainnya," ungkap Budi, Kamis (4/9/2025).

Kendati demikian, Budi tidak membeberkan kapan waktu yang dimaksud secepatnya. Ia memastikan KPK akan segera mengumumkan apabila penyidik memang telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap politikus Golkar itu.

"Belum, nanti kami sampaikan update-nya ya. Jika sudah ada jadwal pastinya," tutur dia.

Ridwan Kamil, menurut Budi, akan dimintai klarifikasi berkaitan dengan aset-aset yang sempat disita penyidik KPK dari tangan RK. Selain itu, aliran dana dalam perkara rasuah tersebut juga akan turut didalami.

"Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Rekomendasi
Balada Silmy Karim,...
Balada Silmy Karim, dari Pindad, Krakatau Steel, Dirjen Imigrasi, Wamen Imipas, dan Pakai Rompi KPK
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Berita Terkini
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved