Bikin Gaduh, 4 Pemuda dan 1 Wanita Diciduk Satpol PP Kota Padang

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:40 WIB
Satpol PP menciduk empat pemuda, dan satu wanita di Jalan Simpang Taratak Panek, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (14/7/2022) dini hari. Foto/MPI/Rus Akbar
PADANG - Berkumpul hingga dini hari dan bikin gaduh, empat pemuda dan satu wanita diciduk Satpol PP Kota Padang, Kamis (14/7/2022). Kelima orang tersebut, diciduk di Jalan Simpang Taratak Paneh, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Bikin Gaduh Warga, Live Musik DJ di Palangkaraya Dibubarkan Polisi



Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan, kelima orang tersebut sering berkumpul hingga dini hari dan bikin gaduh. Mereka berkumpul bersama, dan sering membuat gaduh dengan suara berisik hingga dini hari, sehingga meresahkan warga.

"Berdasarkan laporan yang kita dapati dari masyarakat setempat, di kawasan mereka ada sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam di kawasan tersebut, dan sering membuat kegaduhan," ujar Mursalim.

Baca juga: Kisah Perjuangan Guru SDN 2 Kenteng Gunungkidul, Rela Jemput Murid Agar Tak Putus Sekolah

Kelima remaja yang membuat kegaduhan tersebut langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka, untuk menjalani pemeriksaan. "Kelima remaja ini dibawa ke Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan pembinaan. Kita juga panggil orang tua mereka, dan diharapkan para orang tua intensif mengawasi pergaulan anak-anak mereka, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tak diinginkan," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!