Curi Puluhan Ekor Bebek, 2 Warga Semarang Dibekuk Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:51 WIB
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menginterogasi pelaku pencurian dengan pemberatan di Mapolres. Foto/Angga Rosa
SALATIGA - Petugas Satreskrim Polres Salatiga membekuk dua orang pelaku pencurian puluhan ekor bebek di Kampung Legok, Kauman Kidul, Sidorejo. Kedua tersangka yakni MZ alias Cemoh (30) warga Bubudan RT 04 RW 10 Desa Sumber, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang dan H alias Topik (29) warga Dusun Gentan RT 04 RW 05 Desa Tukang, Kecamatan Pabelan.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, pencurian hewan ternak ini diketahui saat pemilik Anggi Nurega (32) warga Kauman Kidul, Sidorejo, Salatiga berniat mengambil telur bebek di kandang pada 7 Juni 2022. Setlah masuk ke kandang, korban merasa bebeknya berkurang dari jumlah sebelumnya. Baca juga: Panjat Pagar Masjid, Pelaku Gasak Motor Milik Jamaah Sholat Subuh





"Selanjutnya korban memberitahukan kepada saksi dan melakukan pengecekan. Setelah dihitung ternyata bebeknya hilang 27 ekor. Nilainya sekitar Rp2,7 juta. Kemudian korban melapor ke Polres Salatiga," terang Kapolres, Kamis (14/7/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!