14.927 Ekor Hewan Ternak di Sumut Terpapar PMK, 17 Ekor Mati
Kamis, 14 Juli 2022 - 10:32 WIB
Di Sumut sendiri saat ini ada 20 daerah yang masuk zona merah, tiga daerah zona kuning, dan 10 daerah zona hijau. "Setiap hewan ternak yang melintas wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan ternak,” kata Azhar.
Upaya kedua adalah dengan mempercepat vaksinasi. Pada tahap awal ini, kata Azhar, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14-20 Juli 2022. Baaca juga: Update PMK 12 Juli 2022: Kasus Aktif 219.601, Mati 2.397, dan Sembuh 136.000 Ekor
Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deliserdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya.“Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” tukasnya.
Upaya kedua adalah dengan mempercepat vaksinasi. Pada tahap awal ini, kata Azhar, sebanyak 1.600 vaksin sudah disebar ke tujuh kabupaten/kota yang dianggap sangat memerlukan. Dilanjutkan dengan vaksinasi serentak yang akan dilakukan serentak pada 14-20 Juli 2022. Baaca juga: Update PMK 12 Juli 2022: Kasus Aktif 219.601, Mati 2.397, dan Sembuh 136.000 Ekor
Adapun alokasi vaksin di kabupaten/kota di antaranya Deliserdang 800 vaksin, Langkat 600 vaksin, Karo 600 vaksin, Batubara 400 vaksin, Asahan 400 vaksin, Labuhanbatu 400 vaksin, Padanglawas 400 vaksin, dan kabupaten lainnya.“Sebanyak 10 ribu vaksin ini dalam seminggu selesai kita suntikkan pada ternak yang sehat di Sumut,” tukasnya.
(don)
Lihat Juga :