Kesehatan Jamaah Haji Bakal Dipantau 21 Hari Saat Tiba di Indonesia

Kamis, 14 Juli 2022 - 07:10 WIB
Meski tidak ada karantina, kesehatan jamaah haji akan dipantau selama 21 oleh Dinas Kesehatan masing-masing. Foto/Dok
JAKARTA - Jamaah haji gelombang pertama akan pulang ke Tanah Air pada tanggal 15 Juli 2022 mendatang. Meski tidak ada karantina, kesehatan jamaah akan dipantau selama 21 oleh Dinas Kesehatan masing-masing.

"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri, jadi bukan karantina," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana di Makkah, Rabu (13/7/2022).



Budi menambahkan, jika dalam 21 hari tersebut jamaah haji merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan (faskes) setempat.

"Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.

Baca Juga: 6 Kloter Jamaah Haji Pulang ke Indonesia 15 Juli, Ini Jadwal Lengkapnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!