Terbongkar Bangun Perusahaan Investasi Bodong, 6 WNA Diciduk Imigrasi Jakarta Selatan
Selasa, 12 Juli 2022 - 18:28 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jakarta Selatan Felusia Sengky menambahkan, akal bulus keenam pelaku berinisial BRM, KK, BC, NK, SK, dan DBG, terbongkar setelah anggotanya mencurigai dokumen perizinan usaha yang mereka ajukan.
Setelah ditelusuri, dua perusahaan yang menjadi cikal bakal usaha mereka yaitu PT GI PVT dan PT SGE, nyatanya tidak benar ada. Bahkan hasil penelusuran lapangan, alamat perusahaan itu merupakan warung kelontong.
Termasuk alamat penjamin mereka, petugas mendapati bahwa alamat yang diajukan ternyata fiktif. “Kami coba memanggil hingga tiga kali tapi tidak pernah datang,” katanya.
Baca juga: Fantastis! Kerugian Investasi Bodong Capai Rp21 Triliun
Belakangan, lanjut Sengky, apa yang dilakukan para pelaku merupakan modus sebagian WNA untuk menanamkan investasi di Indonesia. Kemudahan investasi yang dijanjikan pemerintah pusat, rupanya kerap disalahgunakan para WNA untuk berinvestasi di Indonesia, sebelum nantinya pindah ke negara maju di Eropa maupun Amerika.
Setelah ditelusuri, dua perusahaan yang menjadi cikal bakal usaha mereka yaitu PT GI PVT dan PT SGE, nyatanya tidak benar ada. Bahkan hasil penelusuran lapangan, alamat perusahaan itu merupakan warung kelontong.
Termasuk alamat penjamin mereka, petugas mendapati bahwa alamat yang diajukan ternyata fiktif. “Kami coba memanggil hingga tiga kali tapi tidak pernah datang,” katanya.
Baca juga: Fantastis! Kerugian Investasi Bodong Capai Rp21 Triliun
Belakangan, lanjut Sengky, apa yang dilakukan para pelaku merupakan modus sebagian WNA untuk menanamkan investasi di Indonesia. Kemudahan investasi yang dijanjikan pemerintah pusat, rupanya kerap disalahgunakan para WNA untuk berinvestasi di Indonesia, sebelum nantinya pindah ke negara maju di Eropa maupun Amerika.
Lihat Juga :