Pemkab Sidrap Jalin Kerja Sama Layanan Hukum dengan Pengadilan Negeri

Selasa, 12 Juli 2022 - 17:49 WIB
Bupati Sidrap, Dollah Mando (dua dari kanan) dan etua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad usai meneken perjanjian kerja sama pelayanan hukum. Foto: Humas Pemkab Sidrap
SIDRAP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Sidrap. Perjanjian kerja sama diteken Bupati Dollah Mando dan Ketua PN Sidrap, Jumadi Apri Ahmad, Selasa (12/7/2022).

Jalinan kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan dan kemitraan kedua pihak. Khususnya dalam memberi pelayanan hukum pada para pencari keadilandari kalangan tidak mampu, perempuan, dan anak.

Baca Juga: Bupati Sidrap
“Kami berterima kasih atas kerja sama ini, memperkuat hubungan kelembagaan dan terpenting meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, objek kesepakatan adalah layanan lembaga peradilan di wilayah Sidrap. Sementara ruang lingkup kesepakatan, meliputi penyuluhan hukum kepada masyarakat, pelaksanaan pelayanan sidang keliling secara terpadu, penyediaan informasi layanan lembaga peradilan, dan pertukaran informasi dan pemanfaatan kanal penyebaran informasi layanan lembaga peradilan di Sidrap.



Baca Juga: Dollah Mand
Selain itu, pembangunan dan pengembangan aplikasi layanan lembaga Pengadilan Negeri Sidrap, kerja sama access for justice bagi masyarakat tidak mampu, buruh, tani dan nelayan dan kerja sama yang disepakati para pihak.
(luq)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More