Pembakaran Bendera Partai, DPC PDIP Surabaya Tempuh Jalur Hukum
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:40 WIB
Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyerahkan surat pengaduan dan pernyataan sikap DPC PDIP Kota Surabaya kepada Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo. Foto/SINDONews/Lukman hakim
SURABAYA - Ratusan kader DPC PDIP Kota Surabaya pada Jumat (26/6/2020) siang mendatangi Mapolrestabes Surabaya. Mereka mengadukan aksi pembakaran bendera PDIP yang dilakukan sekelompok massa dalam unjuk rasa di gedung DPR Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.
Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan hukum atas siapapun yang terlibat dalam pembakaran simbol partai tersebut. Sejumlah pimpinan DPC PDIP Kota Surabaya, diantaranya, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi, Sutarwijono, diterima oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
“Kami ingin pelaku pembakaran bendera beserta dalang-dalangnya, ditangkap dan diadili menurut koridor hukum. Kami diperintahkan pimpinan kami untuk menempuh jalur hukum,” katanya usai bertemu dengan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
(Baca juga: DPC PDIP Surabaya Desak Aparat Tangkap dan Adili Pembakar Bendera PDIP )
Mereka mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan hukum atas siapapun yang terlibat dalam pembakaran simbol partai tersebut. Sejumlah pimpinan DPC PDIP Kota Surabaya, diantaranya, Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi, Sutarwijono, diterima oleh Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
“Kami ingin pelaku pembakaran bendera beserta dalang-dalangnya, ditangkap dan diadili menurut koridor hukum. Kami diperintahkan pimpinan kami untuk menempuh jalur hukum,” katanya usai bertemu dengan Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo.
(Baca juga: DPC PDIP Surabaya Desak Aparat Tangkap dan Adili Pembakar Bendera PDIP )
Lihat Juga :