Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi
Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
Seluruh pasangan mesum dan PSK digelandang ke kantor Satpol PP di Setu. Mereka didata satu-per satu lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota (Perwal) soal PSBB.
"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.
Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.
Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
(jon)
Lihat Juga :