Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
Belasan muda-mudi dan 3 PSK diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Okezone/Hambali
TANGERANG SELATAN - Belasan muda-mudi dan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka disanksi dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang khusus dikenakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Awalnya petugas Satpol PP bergerak menuju Hotel Kinari di Jalan Pare Raya, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (25/6/2020) malam. Di sana tepergok beberapa pasangan tengah mesum di kamar. Kebanyakan mereka pasangan selingkuhan yang telah berkeluarga.



Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati tiga PSK berpakaian seksi tengah mencari pelanggan. "Di Hotel Kinari, kita dapati pasangan bukan suami-istri. Terus juga kita dapati cewek-cewek yang mangkal di dalam hotel, ada 3 orang. Semuanya langsung kita amankan," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP)

Berikutnya, petugas menyisir sebuah penginapan dan hotel di kawasan Anggrek Loka, Serpong. Dari hasil pengecekan kamar ke kamar didapati juga 8 pasangan bukan suami-istri berbuat asusila di kamar hotel. "Di sana ada sekitar 8 pasang bukan suami-istri di kamar. Sepertinya pasangan selingkuh. Akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!