Ngamar saat PSBB Tangsel, Pasangan Mesum dan Tiga PSK Disanksi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:30 WIB
loading...
Ngamar saat PSBB Tangsel,...
Belasan muda-mudi dan 3 PSK diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Belasan muda-mudi dan 3 Pekerja Seks Komersial (PSK) diciduk petugas dari beberapa hotel dan penginapan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mereka disanksi dengan mengenakan rompi berwarna oranye yang khusus dikenakan bagi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) .

Awalnya petugas Satpol PP bergerak menuju Hotel Kinari di Jalan Pare Raya, Rawa Buntu, Serpong, Kamis (25/6/2020) malam. Di sana tepergok beberapa pasangan tengah mesum di kamar. Kebanyakan mereka pasangan selingkuhan yang telah berkeluarga.

Selain pasangan mesum, petugas juga mendapati tiga PSK berpakaian seksi tengah mencari pelanggan. "Di Hotel Kinari, kita dapati pasangan bukan suami-istri. Terus juga kita dapati cewek-cewek yang mangkal di dalam hotel, ada 3 orang. Semuanya langsung kita amankan," kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Alfachry, Jumat (26/6/2020). (Baca juga: Dapat Rangking Selama SMP, Danura Kalah Bersaing Sama Pelajar Ber-KTP)

Berikutnya, petugas menyisir sebuah penginapan dan hotel di kawasan Anggrek Loka, Serpong. Dari hasil pengecekan kamar ke kamar didapati juga 8 pasangan bukan suami-istri berbuat asusila di kamar hotel. "Di sana ada sekitar 8 pasang bukan suami-istri di kamar. Sepertinya pasangan selingkuh. Akhirnya kita bawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.

Seluruh pasangan mesum dan PSK digelandang ke kantor Satpol PP di Setu. Mereka didata satu-per satu lalu dilakukan pembinaan mengenai ketentuan yang dilanggar soal Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Peraturan Wali Kota (Perwal) soal PSBB.

"Mereka melanggar PSBB. Jadi masyarakat resah lalu lapor dan kita tindaklanjuti. Kita data kemudian kita panggil keluarga masing-masing dan dipulangkan. Karena memang selama PSBB kita tidak bisa kirim para pelanggar ke tempat rehabilitasi di Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Muksin.

Meski akhirnya dipulangkan, namun pasangan mesum dan PSK sempat diharuskan memakai rompi oranye selama pembinaan di Kantor Satpol PP Tangsel. Rompi itu bertuliskan "Pelanggar PSBB Tangerang Selatan". (Baca juga: Ribuan Calon Siswa di Bogor Belum Terdaftar di Masa PPDB)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPR Finlandia...
Anggota DPR Finlandia Ini Blakblakan Pernah Jadi Pekerja Seks Komersial
Tertibkan 8 Warung,...
Tertibkan 8 Warung, Pak Bas Pastikan Sudah Tidak Ada PSK di IKN
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan...
Kemlu Ungkap Kasus Perdagangan Orang, 19 TKI Dipaksa Jadi PSK di Dubai
Rekomendasi
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Revolusi AI di Layar...
Revolusi AI di Layar Kaca: TV Premium LG 2026 Mengerti Logat Indonesia
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved