Polisi Buru Sopir Taksi yang Cabuli Bocah Perempuan di Kebayoran Lama

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:55 WIB
”Kami upaya dahulu, kalau misal ini (penerbitan DPO) upaya terakhir yah karena kita juga tak ada batas waktunya,” katanya. Baca juga: Bocah Perempuan Usia 6 Tahun Dipaksa Lakukan Perbuatan Cabul di Bekasi

Sebelumnya diberitakan, Aksi dugaan pencabulan terjadi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang mana dilakukan oleh seorang sopir taksi bernama Ali S (50) terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Aksi bejat yang dilakukan terhadap korban FR terjadi di rumah kontrakannya, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/1520/VI/2022/RJS, tertanggal pada hari Selasa, 28 Juni 2022.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!