Ingat! Naik KRL dan KA Lokal Wajib Vaksinasi Covid-19 Mulai 17 Juli 2022

Senin, 11 Juli 2022 - 02:05 WIB
Berikut syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA Lokal antara lain:

a. Memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

b. Memperlihatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Baca juga: Cegah Kekerasan Seksual di Kereta Api, KAI Kampanye Serentak di Puluhan Stasiun

c. Menggunakan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai dengan aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!