Perdagangan Ilegal TSL Tinggi, Karantina Pertanian Manado Bangun Gugus Wasdak Timur

Jum'at, 26 Juni 2020 - 14:21 WIB
Suasana saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring.foto/ist
MANADO - Lalulintas perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) dari Sulawesi Utara ke wilayah timur seperti ke Maluku, Maluku Utara dan Papua cukup tinggi. Hal ini dipicu karena satwa dan tumbuhan endemis dari wilayah Timur Indonesia sangat kaya dan beragam. Wujudnya menarik minat tidak hanya masyarakat lokal namun dunia.

Hal inilah yang juga memicu maraknya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL) tersebut. Menurut Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidan, pihaknya sudah membicarakan hal ini saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring, Rabu (24/6/2020) lalu. (Baca: Bakti Sosial di Hari Bhayangkara ke-74 Berikan Sembako dan APD )

Pertemuan juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantina dan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan secara daring. Dijelaskan, untuk keseimbangan alam kelestarian TSL harus dijaga, dilindungi dan pengawasan juga pengendalian saat dilalulintaskan kini menjadi tugas perkarantinaan sesuai dengan peraturan barunya (UU 21/2019, red).

"Sejak diundangkannya tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu, tugas ini terintegrasi dengan tindakan karantina pertanian di border,"kata Donni Muksyidan, Jumat (26/6/2020).



Menurut Donni, tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur tersebut diperlukan juga peningkatan pengawasannya. Selain untuk menguatkan kordinasi, Donni menyebutkan pentingnya membangun pengawasan Karantina yang terintegrasi. Apalagi ragam banyak dan lalulintasnya sangat tinggi, imbuhnya.

Sementara itu, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani yang diwakili oleh Loenardus menyebutkan sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) terkait sinergisitas pertanian maka pihaknya secara aktif berkordinasi dengan Dinas Provinsi di seluruh Indonesia. (Baca: Kapal China Masuk Perairan Teluk Amurang, Lantamal VIII Lakukan Waspam )

Hal ini dilakukan agar tidak ada kebijakan daerah yang justru bertentangan dengan kebijakan di pusat. Dalam pertemuan itu turut dihadiri secara aktif oleh 14 (empat belas) unit pelaksana teknis karantina pertanian di wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Melalui daring, Kepala Pusat KKIP, Junaidi menyampaikan apresiasinya atas inisiasi Karantina Pertanian Manado. Ia memberikan arahan agar tetap lakukan koordinasi dengan pihak eksternal dan memperhatikan kearifan lokal. "Bangun gugus pengawasan dan penindakan (wasdak) Karantina Pertanian di wilayah Timur,"tutup Junaidi.

(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content