Sadis! Suami Bacok Kepala Istri Pakai Parang Usai Cekcok Soal Anak
Jum'at, 08 Juli 2022 - 14:35 WIB
"Dalam cekcok tersebut, pelaku berkeras ingin membawa anaknya ke Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Namun istrinya tidak memberi izin lalu terjadi pertengkaran. Setelah sempat ribut, istrinya kemudian mengizinkan pelaku membawa dua anaknya," ujar Wirapratama.
Keesokan harinya, pelaku kembali muncul membawa kedua anaknya ke rumah korban di Tanjungpinang. Pelaku kemudian menitipkan dua anaknya di rumah korban. Korban tidak terima akan hal itu, dan kemudian berlanjut dengan pertengkaran.
Baca juga: Mencekam! Detik-detik Penangkapan Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan: 1 Polisi Terluka, 8 Truk Massa Diamankan
Dihadapan polisi, Aldo mengako emosi saat bertengkar dengan istrinya. Kemudian mengambil parang dan membacok kepala istrinya hingga luka. Korban kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membacok istrinya.
Sebelum peristiwa pembacokan ini terjadi, pasangan suami istri ini masih dalam proses percerain. Akibat ulahnya, pelaku pembacokan tersebut, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Tanjungpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keesokan harinya, pelaku kembali muncul membawa kedua anaknya ke rumah korban di Tanjungpinang. Pelaku kemudian menitipkan dua anaknya di rumah korban. Korban tidak terima akan hal itu, dan kemudian berlanjut dengan pertengkaran.
Baca juga: Mencekam! Detik-detik Penangkapan Anak Kiai Buron Dugaan Pencabulan: 1 Polisi Terluka, 8 Truk Massa Diamankan
Dihadapan polisi, Aldo mengako emosi saat bertengkar dengan istrinya. Kemudian mengambil parang dan membacok kepala istrinya hingga luka. Korban kemudian melarikan diri ke rumah orang tuanya, lalu dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku menyerahkan diri ke polisi usai membacok istrinya.
Sebelum peristiwa pembacokan ini terjadi, pasangan suami istri ini masih dalam proses percerain. Akibat ulahnya, pelaku pembacokan tersebut, terpaksa harus mendekam di sel tahanan Polresta Tanjungpinang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(eyt)