Asyik Rebahan Tanpa Baju di Kamar Kos, 10 Pasangan Mesum Gelagapan Digerebek Satpol PP

Kamis, 07 Juli 2022 - 18:55 WIB


Pasangan mesum tersebut, menurut Ridhodhin ditemukan dalam kamar tanpa ikatan pernikahan. "Untuk sementara kami lakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka. Kalau mengulang lagi, akan kami tindak tegas," ujarnya.

Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Medan Bahagia Kawasan Langganan Banjir Rob Diperbaiki

Sementara pengelola rumah kos, Dani Setyawan mengaku sudah menerapkan aturan ketat bagi penghuni kos, namun sering kali kelolosan karena mereka masuk secara diam-diam. "Aturannya sudah jelas, tidak boleh menerima tamu laki-laki dalam kamar, dan tamu tidak bisa menginap," kilahnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!