Tiga Maling Motor di Pangkep Diciduk di Makassar

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
"Setelah pulang, mereka singgah di rumah yang mereka sudah tandai. Dua pelaku turun eksekusi dan satu orang tetap di sepeda motor berjaga," kata Junardi di Mapolres Pangkep, Kamis (7/7/2022).

Sepeda motor hasil curian tersebut lalu dimodifikasi agar tak dikenali pemilik dan dijual kepada seseorang di Kabupaten Soppeng. Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp1,4 juta.

Baca Juga: Mobil Staf KPU Sulsel Dibobol Maling, Laptop Berisi Data Pemilu Raib

"Uang hasil penjualan tersebut dijual dan uangnya mereka bagi tiga untuk makan-makan," ucapnya.

Junardi menambahkan, karena salah seorang tersangka di bawah umur, polisi tak melakukan penahanan. Pihak keluarga menjamin pelaku tak akan melarikan diri dan akan koperatif selama masa penyidikan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!