Tiga Maling Motor di Pangkep Diciduk di Makassar

Kamis, 07 Juli 2022 - 17:22 WIB
loading...
Tiga Maling Motor di...
Press release penangkapan pelaku pencurian motor di Mapolres Pangkep, Kamis (7/7/2022). Foto: SINDOnews/Muhammad Subhan
A A A
PANGKEP - Tim Resmob Polres Pangkep menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya. Ketiga maling motor itu diciduk di kediamannnya masing-masing di Kota Makassar, Provinsi Sulsel.

Kapolsek Labakkang, Iptu Junardi, mengungkapkan para pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Lembang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep pada awal Juni lalu. Komplotan maling ini sengaja datang ke Pangkep dengan berboncengan tiga untuk mencari sepeda motor yang terparkir.

Baca Juga: 32 Kali Beraksi, Maling Kabel PLN di Sulsel Akhirnya Diciduk

Setelah melintas di Kampung Lembang, para pelaku dengan inisial SE (31 tahun), Ir (22 tahun) dan RI (15 tahun) menandai target yakni sepeda motor yang terparkir di kolong rumah. Para pelaku sempat ke perbatasan Pangkep-Barru untuk mencari target lain.

"Setelah pulang, mereka singgah di rumah yang mereka sudah tandai. Dua pelaku turun eksekusi dan satu orang tetap di sepeda motor berjaga," kata Junardi di Mapolres Pangkep, Kamis (7/7/2022).

Sepeda motor hasil curian tersebut lalu dimodifikasi agar tak dikenali pemilik dan dijual kepada seseorang di Kabupaten Soppeng. Kepada polisi, ketiga pelaku mengaku menjual sepeda motor hasil curian tersebut seharga Rp1,4 juta.

Baca Juga: Mobil Staf KPU Sulsel Dibobol Maling, Laptop Berisi Data Pemilu Raib

"Uang hasil penjualan tersebut dijual dan uangnya mereka bagi tiga untuk makan-makan," ucapnya.

Junardi menambahkan, karena salah seorang tersangka di bawah umur, polisi tak melakukan penahanan. Pihak keluarga menjamin pelaku tak akan melarikan diri dan akan koperatif selama masa penyidikan.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
2 Pelaku Penembak Mati...
2 Pelaku Penembak Mati Hansip di Cakung Ditangkap, Ini Tampangnya
Maling Motor yang Tembak...
Maling Motor yang Tembak Hansip di Cakung hingga Tewas Ditangkap saat Hendak Kabur ke Lampung
Dor! Petugas Keamanan...
Dor! Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor di Cakung
Viral! Maling Kembalikan...
Viral! Maling Kembalikan Motor Curian, Iba saat Mengetahui Korbannya Yatim Piatu
Detik-Detik Polisi Tangerang...
Detik-Detik Polisi Tangerang Ditembak Pelaku Curanmor saat Penyergapan di Cengkareng
Dua Pencuri Motor Tewas...
Dua Pencuri Motor Tewas Diamuk Massa di Cengkareng
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Daveigh Chase, Pemeran...
Daveigh Chase, Pemeran 'The Ring' dan Pengisi Suara 'Lilo & Stitch' Meninggal Dunia
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved