Anggota DPRD Wajo Dorong Kepolisian Usut Dugaan Mafia Tanah di BPN
Rabu, 06 Juli 2022 - 20:28 WIB
Menurut politisi Partai Nasdem itu, aparat penegak hukum harus menyelidiki pihak yang diduga bermain dalam pembebasan lahan proyek strategis nasional.
"Tidak boleh pandang bulu. Kalau ada oknum diduga mengambil bukan haknya dan terbukti di proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," sambungnya.
Baca juga:Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
Dugaan adanya mafia tanah ini bermula dari warga terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo. Mereka mempersoalkan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang tak kunjung tuntas. Ada 42 hektare (ha) lahan milik warga yang belum dibayar.
Salah seorang warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto, menduga persoalan itu ditengarai adanya oknum BPN Wajo yang menjadi mafia tanah dalam ganti rugi lahan tersebut. Sebab sampai sejauh ini warga belum mendapat kepastian kapan tanah yang berada areal genangan maupun greenbelt dibayar ganti ruginya.
"Tidak boleh pandang bulu. Kalau ada oknum diduga mengambil bukan haknya dan terbukti di proses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," sambungnya.
Baca juga:Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Terdampak Pembangunan Bendungan Paselloreng
Dugaan adanya mafia tanah ini bermula dari warga terdampak pembangunan Bendungan Paselloreng, Kabupaten Wajo. Mereka mempersoalkan pembayaran ganti rugi lahan mereka yang tak kunjung tuntas. Ada 42 hektare (ha) lahan milik warga yang belum dibayar.
Salah seorang warga Kecamatan Gilireng, Satria Arianto, menduga persoalan itu ditengarai adanya oknum BPN Wajo yang menjadi mafia tanah dalam ganti rugi lahan tersebut. Sebab sampai sejauh ini warga belum mendapat kepastian kapan tanah yang berada areal genangan maupun greenbelt dibayar ganti ruginya.
Lihat Juga :