Pelarian Ibu Muda Pengelola Arisan Bodong di Garut Tertangkap di Kaltim

Rabu, 06 Juli 2022 - 16:58 WIB
“Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak April 2022 hingga bulan Juni 2022 dengan sasaran puluhan korbannya merupakan warga Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti Garut,” kata kapolres di Mapolres Garut, Rabu (6/7/2022).

Menurut Kapolres Garut, modus arisan bodong yang dilakukan oleh EM dilakukan dengan cara memposting di berbagai media sosial untuk menarik korbannya.

"Pelaku memiliki utang besar hingga pukuhan juta rupiah termasuk ke Bank. Untuk mengembalikan utangnya, pelaku menggunakan modus arisan online dengan nama akun Eva Mentari, yang dipasang di medsos," bebernya.

Baca juga: Terungkap! Arisan Bodong Pasutri Muda di Bandung Berkedok Bisnis Kecantikan

AKBP Wirdhanto menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut karena tidak menutup kemungkinan masih banyak korban lainnya yang belum terungkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!