Rp4,20 Triliun Uang Tidak Layak Edar Dimusnahkan BI Jawa Timur
Rabu, 06 Juli 2022 - 09:38 WIB
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Timur selama triwulan I 2022 memusnahkan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) senilai Rp4,20 triliun.Foto/ilustrasi
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jawa Timur (Jatim) selama triwulan I 2022 melakukan pemusnahan Uang Tidak Layak Edar (UTLE) senilai Rp4,20 triliun, atau naik 40,17 persen dibanding triwulan sebelumnya (qtq) yang sebanyak Rp3 triliun.
"Hal ini mencerminkan uang yang beredar di masyarakat masih kurang layak sehingga perlu ditingkatkan dan dijaga kualitasnya. Pemusnahan ini diakukan dalam rangka memelihara kualitas uang layak edar kepada masyarakat (clean money policy)," kata Kepala KPBI Jatim, Budi Hanoto, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Pelari Maraton Hilang di Gunung Arjuno, Nomor 10 Bikin Merinding
Data Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menyebutkan, secara spasial, pada triwulan I 2022 peningkatan UTLE terjadi pada 3 KPBI Jatim. Diantaranya, KPBI Jatim yang naik 127,49 persen (qtq), KPBI Kediri 83,34 persen (qtq), KPBI Jember 25,45 persen (qtq). Sementara KPBI Malang mencatatkan penurunan UTLE pada triwulan laporan sebesar -34,91 persen (qtq).
"Hal ini mencerminkan uang yang beredar di masyarakat masih kurang layak sehingga perlu ditingkatkan dan dijaga kualitasnya. Pemusnahan ini diakukan dalam rangka memelihara kualitas uang layak edar kepada masyarakat (clean money policy)," kata Kepala KPBI Jatim, Budi Hanoto, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Pelari Maraton Hilang di Gunung Arjuno, Nomor 10 Bikin Merinding
Data Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) yang dirilis Bank Indonesia (BI) menyebutkan, secara spasial, pada triwulan I 2022 peningkatan UTLE terjadi pada 3 KPBI Jatim. Diantaranya, KPBI Jatim yang naik 127,49 persen (qtq), KPBI Kediri 83,34 persen (qtq), KPBI Jember 25,45 persen (qtq). Sementara KPBI Malang mencatatkan penurunan UTLE pada triwulan laporan sebesar -34,91 persen (qtq).
Lihat Juga :