Tawuran Berdarah Antar Geng di Bekasi, 3 Remaja Bercelurit Diciduk

Rabu, 06 Juli 2022 - 05:30 WIB
Herman menjelaskan, kedua kelompok membawa senjata tajam saat melaksanakan aksinya. Alhasil, satu pemuda bernama Anjar harus menjadi korban yang menyebabkan luka pada bagian kiri dan tangan korban.”Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tiga orang tersangka,” ucapnya.

Adapun tersangkanya yakni T, AN dan AADR yang kedapatan menenteng senjata tajam. Sementara, polisi masih mencari satu orang lainnya yakni R yang turut terlibat. Baca juga: Tawuran Berdarah di Kawasan Perumahan Puri Mansion Cengkareng Digagalkan

Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksinya hanya untuk mencari popularitas yaitu saling mengunggulkan kelompoknya. Atas insiden tersebut para pelaku disangkakan dengan Pasal 1 ayat (2) UU Darurat tahun 1951 tentang Membawa, Menguasai Menyimpan Sajam Tanpa Hak.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!