Ini Cara Mengikuti Uji Kompetensi Pengawas Operasional Pertambangan Minerba
Jum'at, 26 Juni 2020 - 06:30 WIB
Foto/Ilustrasi/PPSDM Geominerba
BANDUNG - Uji kompetensi pengawas operasional di bidang pertambangan mineral, dan batubara, terdiri atas tiga tingkatan. Antara lain,Pengawas Operasional Pertama (POP), Pengawas Operasional Madya (POM), dan Pengawas Operasional Utama (POU).
Untuk POP, bisa mengikuti uji kompetensi dengan syarat sekurang-kurangnya memiliki anak buah, berlatar belakang pendidikan S1, dan memiliki pengalaman minimal 1 Tahun di pertambangan.
Bagi yang berlatar pendidikan D3, wajib memiliki pengalaman minimal 3 tahun, dan untuk SMA pengalaman minimal 10 tahun di pertambangan.
Ada juga syarat penting lainnya. POP yang ingin mengikuti uji kompetensi harus melampirkan surat pengantar resmi dari perusahaan yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Operasional (PJO).
Untuk POP, bisa mengikuti uji kompetensi dengan syarat sekurang-kurangnya memiliki anak buah, berlatar belakang pendidikan S1, dan memiliki pengalaman minimal 1 Tahun di pertambangan.
Bagi yang berlatar pendidikan D3, wajib memiliki pengalaman minimal 3 tahun, dan untuk SMA pengalaman minimal 10 tahun di pertambangan.
Ada juga syarat penting lainnya. POP yang ingin mengikuti uji kompetensi harus melampirkan surat pengantar resmi dari perusahaan yang ditandatangani Kepala Teknik Tambang (KTT) atau Penanggung Jawab Operasional (PJO).
Lihat Juga :