46 Jamaah Haji Furoda asal Indonesia Dipulangkan, Kemenag Jabar Datangi PT Alfatih

Senin, 04 Juli 2022 - 12:00 WIB
Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa
BANDUNG - Sebanyak 46 jamaah haji Furoda atau non kuota asal Indonesia, dipulangkan karena tak menggunakan visa resmi. Jamaah haji itu disebut-sebut diberangkatkan melalui PT Alfatih yang berkantor di Jawa Barat.

Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Jabar, Ahmad Handima Romdoni mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi PT Alfatih.



"Kami sudah menghubungi pemilik Alfatih, tetapi masih belum ada jawaban," katanya, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Keberangkatan Ditunda, 3.063 Jamaah Haji di DIY Simpan Seragam Haji
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!