46 Jamaah Haji Furoda asal Indonesia Dipulangkan, Kemenag Jabar Datangi PT Alfatih

Senin, 04 Juli 2022 - 12:00 WIB
Dari penelusuran dokumen di Kemenag, PT Alfatih belum terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). Pihaknya pun akan mendatangi kantor Alfatih.

"Kantornya berada di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat," sambungnya.

Dijelaskan dia, saat ini baru ada sebanyak 25 PIHK dan 282 penyelenggara umrah yang terdaftar di Kemenag Jabar.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!