Warga Kelapa Gading Pertanyakan Pembangunan Rukan ke Wali Kota Jakut

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:19 WIB
Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lamhot Tambunan memastikan, meneken Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan rukan yang dimintakan pengembang PT Sunter Agung. Dia pun merasa tidak perlu menindaklanjuti keluhan warga Bukit Gading Mediterania karena untuk IMB ini tidak memerlukan persetujuan warga atau RW.

"Intinya ini tadi pagi sudah saya tandatangani untuk yang bapak permasalahkan. Karena dari segi aturan dan persyaratan tidak ada yang dilanggar," ungkapnya. (Baca juga; Heboh! Bidan Puskesmas Rendahkan Pasien BPJS Kesehatan Sebut Pasien Miskin )

Sementara itu, anggota DPR yang juga warga Perumahan Bukit Gading Mediterania, Robert J Kardinal kaget, Pemerintah Kota Jakarta Utara menandatangani IMB pengembang begitu cepat.Seharusnya, kata dia, pemkot mendengarkan keluhan masyarakat dulu sebelum mempertimbangkan keluarnya IMB ini, bukan sebaliknya.

"Apa Pemkot Jakarta Utara kejar tayang. Warga datang mengajukan keberatan pukul 09.00 WIB, tapi IMB sudah terbit sebelum pukul 09.00 WIB," ujarnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!