Keji! Suami Aniaya Istri dan Anak hingga Kritis lalu Melarikan Diri
Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:14 WIB
MALANG - Seorang ibu rumah tangga di Malang, Jawa Timur berinisial LW (42) harus dirawat di rumah sakit usai ditusuk berkali-kali oleh suaminya, BFY (40). Parahnya, putri mereka IFC (22) juga turut dianiaya oleh pelaku.
Korban diketahui merupakan warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Aksi penganiayaan pelaku dengan menusuk istrinya berkali-kali terjadi pada Selasa sore (28/6/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.
Saat kejadian, korban tengah bersama putrinya IFC (22) di rumah ibunya yang masih satu dusun.
Tiba-tiba pelaku datang dengan amarah, dan mengatakan membunuh korban. Pertengkaran pun sempat terjadi antara pelaku dan korban, sebelum akhirnya pelaku menusukkan pisau kecil ke arah tubuh korban beberapa kali.
Nahas bagi IFC, saat berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut justru turut ditusuk pelaku sebanyak satu kali. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri.
Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu membenarkan adanya peristiwa penusukan yang dialami seorang perempuan tersebut.
"Iya benar, itu kejadiannya tanggal 28 Juni kemarin. Sekarang posisi korban dirawat di rumah sakit," kata AKP Fajar Rianu, pada Jumat (1/7/2022).
Fajar mengaku, kasus KDRT ini telah dilimpahkan ke UPPA Polres Malang. Korban sebelumnya dirawat di puskesmas harus dirujuk ke RSUD Kanjuruhan karena luka tusuk yang dialami.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sejauh ini
"Kasusnya ditangani PPA Polres, karena menyangkut KDRT. Untuk pelaku masih dilakukan pengejaran," tegasnya.
Korban diketahui merupakan warga Dusun Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Aksi penganiayaan pelaku dengan menusuk istrinya berkali-kali terjadi pada Selasa sore (28/6/2022) sekitar pukul 15.15 WIB.
Saat kejadian, korban tengah bersama putrinya IFC (22) di rumah ibunya yang masih satu dusun.
Tiba-tiba pelaku datang dengan amarah, dan mengatakan membunuh korban. Pertengkaran pun sempat terjadi antara pelaku dan korban, sebelum akhirnya pelaku menusukkan pisau kecil ke arah tubuh korban beberapa kali.
Nahas bagi IFC, saat berusaha melerai aksi penganiayaan tersebut justru turut ditusuk pelaku sebanyak satu kali. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian melarikan diri.
Kapolsek Wagir AKP Fajar Rianu membenarkan adanya peristiwa penusukan yang dialami seorang perempuan tersebut.
"Iya benar, itu kejadiannya tanggal 28 Juni kemarin. Sekarang posisi korban dirawat di rumah sakit," kata AKP Fajar Rianu, pada Jumat (1/7/2022).
Fajar mengaku, kasus KDRT ini telah dilimpahkan ke UPPA Polres Malang. Korban sebelumnya dirawat di puskesmas harus dirujuk ke RSUD Kanjuruhan karena luka tusuk yang dialami.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Sejauh ini
"Kasusnya ditangani PPA Polres, karena menyangkut KDRT. Untuk pelaku masih dilakukan pengejaran," tegasnya.
(shf)
tulis komentar anda