Tersandung Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD, Mantan Bupati Inhil Ditahan

Jum'at, 01 Juli 2022 - 11:58 WIB
Penahanan mantan Bupati Inhil. Foto Kejari Inhil
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil), Riau melakukan penahanan terhadap Indra Muklis Adnan (IMA) terkait kasus korupsi. Mantan Bupati Inhil ini ditahan saat memenuhi panggilan kejaksaan usai beberapa kali mangkir untuk diperiksa.

Kasi Intel Kejari Inhil, Haza Putra mengatakan, pihaknya melakukan penanhan terhadap Indra Muklis pada Kamis (30/6/2022) petang. Sebelumnya, Indra Mulkis sudah ditetapkan tersangka.



"IMA kita tahan setelah memenuhi panggilan. Kondisinya sehat dan negatif COVID-19," kata Haza Putra Jumat (1/7/2022). Baca juga:

Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan COVID-19
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!