Produksi dan Jual Ketapel-Anak Panah, Mekanik di Makassar Ditangkap Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:01 WIB
Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, saat merilis penangkapan seorang mekanik motor yang ketahuan memproduksi dan menjual ketapel beserta anak panah alias busur secara bebas. Foto/SINDOnews/Ansar Jumasang
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Mamajang menangkap Mardiansyah alias Anca (33) lantaran memproduksi dan menjual ketapel alias pelontar berserta anak panah alias busur secara bebas. Anca diketahui merupakan warga Jalan Baji Gau, yang berprofesi sebagai seorang mekanik motor.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan FA (14) selaku konsumen. Ia diamankan lantaran mengancam seorang warga menggunakan anak panah atau busur yang dibeli dari Anca.



Baca Juga: Bayi Berusia 14 Bulan di Makassar Terkena Busur OTK

Kapolsek Mamajang, Kompol Mariana Taruk Rante, mengatakan pelaku sudah setahun memproduksi ketapel dan anak panah, lalu menjualnya secara acak. Ironisnya, kebanyakan pembelinya merupakan anak di bawah umur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!