200 Pengendara Motor Bersandal Jepit di Bali Ditegur Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 22:13 WIB
Jika nantinya tetap ditemukan masyarakat yang memakai sandal jepit saat berkendara sepeda motor, polisi akan tetap melalukan teguran.

"Kalau masyarakat tetap membandel, kita akan tetap himbau sampai ada keputusan dan aturan yang mengatur untuk masalah ditilang," jelas Franata.

Baca: Terkena Serangan Jantung dan Gula Darah Drop, Tiga Jamaah Haji Asal Jabar Wafat.

Ia mengimbau pengendara motor mulai membiasakan memakai sepatu untuk saat dj jalan demi keamanan. Penggunaan sepatu bertujuan agar kaki tetap terjaga, apalagi jika terjadi kecelakaan. Baca Juga: Pecatan Polisi di Jembrana Bali Kepergok Edarkan Sabu.

"Harapan untuk masyarakat, khususnya pengendara motor mengingat aktivitas masyarakat yang sudah mulai pulih. Mohon memperhatikan safety riding saat berkendara, mengecek kondisi kendaraan secara rutin, serta selalu membawa dokumen kelengkapan saat berkendara untuk keselamatan kita bersama," pungkas Franata.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!