200 Pengendara Motor Bersandal Jepit di Bali Ditegur Polisi

Kamis, 30 Juni 2022 - 22:13 WIB
Sebanyak 200 pengendara sepeda motor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi. Mereka masih memakai sandal jepit saat berkendara. SINDOnews/Chusna
DENPASAR - Sebanyak 200 pengendara sepeda motor di Tabanan, Bali, kena tegur polisi. Mereka masih memakai sandal jepit saat berkendara.

"Ada 200 pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit diberi teguran selama operasi Patuh Agung," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, Kamis (30/6/2022).



Dia menjelaskan, dalam operasi yang digelar pada 13-26 Juni itu, pengendara motor yang diberikan teguran sebanyak 838 orang. Lalu yang dikenakan sanksi tilang sebanyak 201 pelanggar.

Franata menjelaskan, pengendara motor yang memakai sandal jepit menjadi salah satu edukasi selama operasi Patuh Agung. Hal ini sesuai imbauan Korlantas Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!