Pemkot Bekasi Diminta Tinjau Ulang Izin Usaha Tempat Hiburan Malam

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:01 WIB
"Hikmah dari kejadian ini masyarakat menjadi concern tentang kafe-kafe, izin usahanya dan praktik operasionalnya apa" tuturnya. Baca: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon



Oleh karenanya, Eri pun meminta Pemkot Bekasi kembali mengevaluasi perizinan kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi, yang mungkin ada sejumlah persyaratan belum terpenuhi.

Menurut dia, perizinan usaha kafe dan tempat hiburan malam harus melihat kultur kearifan lokal masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai ada kafe dan tempat hiburan malam yang menjual alkohol, lokasinya berada di sekitar lingkungan pesantren, majelis taklim, masjid, dan permukiman penduduk.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!