Pemkot Bekasi Diminta Tinjau Ulang Izin Usaha Tempat Hiburan Malam

Kamis, 30 Juni 2022 - 14:01 WIB
loading...
Pemkot Bekasi Diminta...
Pemkot Bekasi diminta untuk mengevaluasi kembali perizinan kafe dan tempat hiburan malam (THM).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Pemkot Bekasi diminta untuk mengevaluasi kembali perizinan kafe dan tempat hiburan malam (THM). Hal ini menyusul adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan di Holywings Summarecon Bekasi.

Salah satu aktivis pesantren Kota Bekasi, Eri Mutawalli mengatakan, para aktivis pesantren meminta Pemkot Bekasi tidak hanya memeriksa perizinan Holywings. Seluruh kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi juga harus diperiksa ulang untuk proses evaluasi secara menyeluruh.

“Apa yang dilakukan Holywings dengan promosi miras berbau SARA sudah melanggar etika serta menciderai perasaan umat Islam. Dan saya pikir umat Kristen juga merasakan hal yang sama dengan penggunaan nama Maria itu,” kata Eri kepada wartawan Kamis (30/6/2022).

Eri menuturkan, kasus Holywings ini menjadi pembelajaran bukan saja bagi Holywings tapi juga kafe-kafe yang lain. Jangan sampai dengan tujuan menarik konsumen tapi mengorbankan dan menciderai kehidupan antarumat beragama.

"Hikmah dari kejadian ini masyarakat menjadi concern tentang kafe-kafe, izin usahanya dan praktik operasionalnya apa" tuturnya. Baca: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

Oleh karenanya, Eri pun meminta Pemkot Bekasi kembali mengevaluasi perizinan kafe dan tempat hiburan malam di Kota Bekasi, yang mungkin ada sejumlah persyaratan belum terpenuhi.

Menurut dia, perizinan usaha kafe dan tempat hiburan malam harus melihat kultur kearifan lokal masyarakat di sekitarnya. Jangan sampai ada kafe dan tempat hiburan malam yang menjual alkohol, lokasinya berada di sekitar lingkungan pesantren, majelis taklim, masjid, dan permukiman penduduk.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved