Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Perampok Sadis di Medan Ditembak

Rabu, 29 Juni 2022 - 23:51 WIB
Perampok sadis ini berhasil ditangkap polisi saat ayik nongkron di warung tuak, karena melawan dia terpaksa ditempak. Foto: Istimewa
MEDAN - Seorang buronan kasus perampokan yang asyik nongkrong di salah satu warung tuak di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan tak berkutik usai peluru milik polisi menembus kakinya.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan buronan berinisial IK alias Kurnia (27), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Polonia itu, ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap. Dia bahkan sempat mencoba mengambil senjata petugas.



"Karena membahayakan, yang bersangkutan dilumpuhkan dengan tembakan di kedua bagian kakinya. Beliau kita tangkap saat berada di warung tuak di Medan Polonia pada Senin, 27 Juni 2022 kemarin,” kata Kompol Ginanjar, Rabu (29/6/2022).

Penangkapan terhadap Kurnia berhasil dilakukan setelah polisi mengembangkan penangkapan terhadap rekan Kurnia berinisial WS. Kurnia dan WS sebelumnya merampok seorang pemuda berinisial Z (22) di Jalan Antariksa, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu, (7/5/2022).



Saat itu korban bersama rekannya tengah berboncengan mengendarai sepeda motor. Mereka hendak menuju toko grosir untuk membeli sabun. Setibanya di lokasi, kedua korban dihadang pelaku yang saat itu membawa parang.



“Karena ketakutan korban turun dari sepeda motor dan menyelamatkan diri. Sepeda motornya ditinggal dan kemudian dibawa oleh Kurnia dan rekannya WS. Korban lalu melapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku," bebernya.

Saat ini, kata Ginanjar, kedua pelaku sudah ditahan. Polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan kedua pelaku untuk merampok korban.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana. Ancamannya 12 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More