Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:33 WIB
"Setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk memilih, tidak terkecuali adalah penyandang disabilitas sebagai salah satu kelompok rentang yang kurang mendapat perhatian, harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu. Olehnya itu, bentuk perhatian Bawaslu Maros salah satunya adalah menlaksanakan kegiatan rapat koordinasi bersama dengan penyandang disabilitas di Kabupaten Maros," tutup alumnus Unhas ini.

Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.

Baca juga:Bawaslu Sulsel Dorong Penerapan Zona Integritas di Tiap Unit Kerja

" Bawaslu Maros secara penuh mendorong dan memastikan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam pemilu, utamanya pada TPS. Karena dari informasi dari komunitas disabilitas, potensi TPS tidak akses masih besar," pungkas Gazali.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!