Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:33 WIB
Sejumlah penyandang disabilitas saat mengikuti Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan oleh Bawaslu Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Bawaslu Maros menggelar kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada disabilitas di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr Ratulangi No 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/6/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.

Baca Juga: Bawaslu


Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.

Baca Juga: Bawaslu Maros
Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bawaslu Maros
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content