Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 Juni 2022 - 17:33 WIB
Sejumlah penyandang disabilitas saat mengikuti Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan oleh Bawaslu Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
MAROS - Bawaslu Maros menggelar kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada disabilitas di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr Ratulangi No 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/6/2022).

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.



Baca juga:Bawaslu Maros Tingkatkan Pengelolaan Data dan Informasi Jelang Tahapan Pemilu

" Bawaslu menjamin hak konstitusinya dan dijamin hak pilihnya dalam pelaksanaan pemilu. Bersama Bawaslu, penyandang disabilitas ini juga bisa berperan dan berkontribusi dalam pemilu dan pilkada," tegas Sufirman memberi sambutan di hadapan peserta perwakilan komunitas penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.

Baca juga:Sekolah Demokrasi dan Kepemiluan di Maros Sasar Generasi Muda
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!